SOLOPOS.COM - Aceng Fikri (JIBI/Bisnis Indonesia)

Aceng Fikri (JIBI/Bisnis Indonesia)

BANDUNG—Bupati Garut, Aceng Fikri sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar terkait kasus dugaan penipuan dan pemerasan senilai Rp250 juta, Senin (10/12/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kuasa hukum Aceng, Ujang Suja’i menyatakan kliennya sudah datang ke Polda Jabar sekitar pukul 06.30 WIB.

“Bupati Garut sedang diperiksa di ruang kasubdit,” tulis Ujang lewat SMS, Senin (10/122012).

Pantauan Bisnis.com, hingga pukul 09.00 WIBAceng masih diperiksa di ruang kasubdit. Rencananya, dia akan dikonfrontir bersama beberapa saksi atas laporan Asep Kurnia dengan tuduhan melakukan penipuan dan pemerasan.

Aceng memintai uang senilai US$50.000. Dari jumlah tersebut, Asep telah memberikan sebagiannya yakni senilai US$25.000 atau sekitar Rp250 juta. Saat itu, pada April 2012 sebelum Dicky Chandra mundur, Aceng Fikri menjanjikan akan memberikan kursi wakil Bupati Garut itu kepadanya. Akan tetapi, pada kenyataannya tidak jadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya