SOLOPOS.COM - (detik)

(detik)

JAKARTA--Pengusutan kasus suap untuk Bupati Buol Amran Batalipu, meluas. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini memanggil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi dalam perkara ini.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Yang bersangkutan, Gubernur Sulawesi Selatan dipanggil sebagai saksi,” ujar Kabag Pemberitaan Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (17/9/2012).

Setidaknya sampai pukul 10.45 WIB, Syahrul Yasin Limpo belum hadir di kantor KPK. Belum diketahui apa kaitan Syahrul dalam kasus suap Buol. Buol merupakan satu kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah. Kasus suap Buol ini terkait dengan penerbitan lahan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit.

Dalam kasus ini, KPK menjerat pengusaha Hartati Murdaya sebagai tersangka. selain Hartati, KPK hingga saat ini jug? telah menetapkan status tersangka kepada tiga orang lainnya. Ketiga tersangka yaitu Bupati Buol Amran Batalipu, General Manager PT HIP Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono.

Adapun Hartati diduga memberikan suap dalam dua tahap yaitu Rp1 miliar pada 18 Juni 2012. Berikutnya Rp2 miliar pada 26 Juni 2012. Selain tersangka, KPK juga telah meminta pihak Imigrasi mencegah tujuh orang untuk ke luar negeri.

Ketujuh orang tersebut yaitu pemilik PT HIP Siti Hartati Murdaya, Totok Lestiyo dan beberapa orang karyawan yaitu Sukirno, Kirana Wijaya, Benhard, Arim, dan Seri Sirithon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya