SOLOPOS.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Babak baru penahanan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polri akhirnya buka suara mengenai penahanan Putri Candrawathi. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik fokus mengevaluasi kesahatan fisik maupun psikis istri Ferdy Sambo itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya PC [Putri Candrawathi], baik dari fisik maupun psikisnya,” ujar Dedi di gedung Humas, Selasa (27/9/2022).

Namun, Dedi belum bisa memastikan terkait penahanan Putri Candrawathi. Dia menyampaikan menyerahkan keputusan tersebut ke penyidik.

“Saya tidak berani berandai-andai dulu. Nanti nunggu P-21. Selanjutnya ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikis memenuhi syarat baru nanti penyidik akan mengambil langkah berikutnya,” ungkap Dedi.

Baca Juga : Isu Jet Pribadi Brigjen Hendra, Polri: Fokus Kasus Brigadir J, Jangan Melebar

Putri Candrawathi menjalani tes fisik dan psikis untuk mengetahui kondisi kesehatannya saat ini. Dedi mengatakan bahwa tes tersebut dilakukan langsung Bidang Kedokteran dan Kesahatan (Bidokkes) Polri.

“Tes dari Bidokkes Polri. Tapi, dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun akan diberikan kepada penyidik,” pungkas Dedi.

Sekadar informasi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, ini tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada awal September.

Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam. Kuasa hukum keluarga, Arman Hanis, mengatakan bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan.

“Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP itu. Kami boleh mengajukan permohonan itu dan kami mengajukan karena alasan kemanusiaan,” tutur Arman di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Psikis dan Fisik Diperiksa, Putri Candrawathi Akan Ditahan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya