SOLOPOS.COM - Hartati Murdaya (detik)

Hartati Murdaya (detik)

JAKARTA–Tersangka kasus suap Bupati Buol, Hartati Murdaya kembali diperiksa KPK, Jumat (19/10/2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sayangnya, tak ada kata yang keluar dari mulut Hartati. Dia hanya melambaikan tangan saja saat memasuki gedung KPK.

Hartati yang mengenakan seragam tahanan warna putih itu datang di KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel,  pukul 10.30 WIB. Ketika disinggung soal tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara kepada dua anak buahnya, Yani Ansori dan Gondo Sudjono Notohadi Susilo oleh JPU. Mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu terlihat enggan memberi tanggapan banyak.

“Masih belum vonis,” ujar Hartati singkat sambil senyum seraya mempercepat langkah kakinya.

Dalam kasus ini, KPK memeriksa pengusaha Hartati Murdaya sebagai tersangka. Selain Hartati, KPK hingga saat ini jug telah menetapkan status tersangka kepada tiga orang lainnya. Ketiga tersangka yaitu Bupati Buol Amran Batalipu, General Manager PT HIP Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono.

Adapun Hartati diduga memberikan suap dalam dua tahap yaitu Rp 1 miliar pada 18 Juni 2012. Berikutnya Rp 2 miliar pada 26 Juni 2012. Selain tersangka, KPK juga telah meminta pihak Imigrasi mencegah tujuh orang untuk ke luar negeri.

Ketujuh orang tersebut yaitu pemilik PT HIP Siti Hartati Murdaya, Totok Lestiyo dan beberapa orang karyawan yaitu Sukirno, Kirana Wijaya, Benhard, Arim, dan Seri Sirithon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya