SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi aset-aset milik Sjamsul Nursalim selaku pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Kami sudah menemukan aset-aset yang diduga milik atau terafiliasi dengan tersangka [Sjamsul Nursalim],” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (12/6/2019). 

Sjamsul yang disangka KPK melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tengah ditelusuri asetnya untuk kemudian dilakukan penyitaan. Hanya saja, Febri belum menjelaskan secara rinci aset mana saja yang ditemukan KPK.

Ekspedisi Mudik 2024

Febri mengaku belum bisa mengungkapkan hal tersebut lantaran masih dalam proses penyidikan. Namun, dia memastikan pemetaan aset milik Sjamsul terus berjalan.

Lembaga antirasuah memang tengah mengejar aset milik Sjamsul melalui tim Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) demi mengupayakan pengembalian kerugian keuangan negara.

Dalam kasus SKL BLBI ini, Sjamsul Nursalim telah diperkaya oleh mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebesar Rp4,58 triliun. 

Taipan Sjamsul Nursalim merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia yang memiliki banyak bisnis dengan segala lini perusahaan. Perusahaan yang dikendalikannya adalah PT Gajah Tunggal Tbk, dengan anak usaha PT Softex Indonesia, PT Filamendo Sakti, dan PT Dipasena Citra Darmadja.

Sjamsul juga memiliki sejumlah usaha ritel yang menaungi sejumlah merek ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King.

Febri masih menutup rapat-rapat apakah aset yang telah teridentifikasi itu berada di Singapura atau Indonesia. Yang jelas, aset itu bisa berkaitan dengan kasus BLBI ini atau tidak.

Di sisi lain, keberadaan Sjamsul Nursalim di Singapura dengan status tinggal tetap (permanent residency) tak menjadi halangan bagi KPK. Dalam hal ini, lembaga antirasuah dapat dibantu oleh komisi antikorupsi Singapura bernama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk memburunya.

“Kebutuhan-kebutuhan untuk kerja sama internasional ataupun untuk hal-hal teknis lain sesuai dengan hukum acara dapat dilakukan. Tapi, belum bisa kami sampaikan secara detail karena prosesnya masih berjalan,” kata Febri.

Adapun panggilan KPK secara formal maupun informal telah dilayangkan tiga kali saat mereka belum menjadi tersangka, akan tetapi tak pernah dipenuhi oleh keduanya. Padahal, KPK sudah memberikan ruang kepada mereka apabila ada argumen bantahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya