Jakarta–Panitia Seleksi Pimpinan KPK tidak akan terganggu dengan persoalan ditolaknya SKPP Bibit-Chandra oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pansel akan tetap mencari dua calon.
“Kasus Chandra dan Bibit tidak berpengaruh pada kerja Pansel,” jelas anggota Pansel, Erry Riyana Hardjapamekas saat dihubungi detikcom, Minggu (6/6/2010).
Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global
Erry melanjutkan, pansel akan tetap menjaring dan menyeleksi calon-calon yang sudah masuk. Nanti, pansel pun akan tetap mengajukan dua calon pilihan mereka ke DPR.
“Untuk kemudian dipilih salah satu oleh DPR,” ucap Erry.
Usai bandingnya ditolak, dua pimpinan KPK Bibit dan Chandra kembali menjadi tersangka. Namun mereka berdua baru bisa dihentikan jika vonis pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap. Namun dengan catatan berkas kedua orang ini masuk pengadilan.
dtc/isw