SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Panitia Seleksi Pimpinan KPK tidak akan terganggu dengan persoalan ditolaknya SKPP Bibit-Chandra oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pansel akan tetap mencari dua calon.

“Kasus Chandra dan Bibit tidak berpengaruh pada kerja Pansel,” jelas anggota Pansel, Erry Riyana Hardjapamekas saat dihubungi detikcom, Minggu (6/6/2010).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Erry melanjutkan, pansel akan tetap menjaring dan menyeleksi calon-calon yang sudah masuk. Nanti, pansel pun akan tetap mengajukan dua calon pilihan mereka ke DPR.

“Untuk kemudian dipilih salah satu oleh DPR,” ucap Erry.

Usai bandingnya ditolak, dua pimpinan KPK Bibit dan Chandra kembali menjadi tersangka. Namun mereka berdua baru bisa dihentikan jika vonis pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap. Namun dengan catatan berkas kedua orang ini masuk pengadilan.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya