SOLOPOS.COM - Ilustrasi sapi. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kasus sapi suspek penyakit mulut dan kuku atau PMK di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah bertambah.

Sebelumnya, ditemukan sapi suspek penyakit mulut dan kuku di Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Kali ini, sapi suspek PMK ditemukan di wilayah Sepanjang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebanyak lima ekor sapi dilaporkan mengalami sakit dengan gejala suhu tubuh di atas 39 derajat celcius, mulut berlendir, dan tubuh lesu.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar, Heri Sulistyo, mengatakan lima ekor sapi suspek PMK telah dikarantina.

Ekspedisi Mudik 2024

Selama masa karantina, jelasnya, kesehatan sapi tersebut dipantau secara ketat dan dijauhkan dari sapi lain. “Kami beri vitamin dan dilakukan penyemprotan disinfektan,” kata dia kepada Solopos.com, Minggu (29/5/2022).

Baca Juga : Peternak Jumapolo Beli Sapi Via Online, Ternyata Suspek PMK, Duh

Peternak di Sepanjang Tawangmangu itu membeli sapi dari wilayah Pacitan, Jawa Timur. Ternyata, sapi tersebut sakit. Sapi sakit itu lantas menular ke sapi lain. Total lima ekor sapi suspek PMK di Sepanjang.

Jual Beli Lokalan

Temuan kasus sapi suspek PMK di Sepanjang, Kecamatan Tawangmangu ini bermula dari laporan sapi sakit. Gejalanya suhu di atas 39 derajat celcius, mulut berlendir, dan tubuh lesu.

Kemudian, petugas memeriksa kesehatan hewan tersebut. Petugas mengambil sampel darah dan lendir mulut untuk dikirim ke Laboratorium Balai Besar Veteriner Yogyakarta.

Pengiriman sampel darah dan lendir mulut dari sapi di Sepanjang Tawangmangu itu hampir bersamaan dengan temuan sapi suspek PMK di Jumapolo. Dua sapi suspek PMK ditemukan di Jumapolo.

Baca Juga : PMK Merebak, Bupati Karanganyar Belum Berencana Tutup Pasar Hewan

Sapi suspek di Jumapolo ini dibeli peternak melalui situs belanja online. Peternak asal Jumapolo tergiur harga murah di marketplace.

Hingga akhirnya pembeli gerak cepat (gercep) menebus sapi itu tanpa mengetahui riwayat kesehatannya. Peternak ini membeli satu ekor sapi secara online. Lalu dikirim dan teryata sakit. Sapi sakit itu menularkan penyakitnya ke sapi lain.

Dispertan PP Karanganyar menerbitkan instruksi larangan menjual dan membeli hewan ternak asal luar kota. Transaksi jual beli ternak hanya boleh di lingkup Kabupaten Karanganyar. “Pasar hewan boleh buka. Tapi jual beli lokalan saja,” katanya.

Selain itu, Dispertan PP Karanganyar juga membentuk posko gerak cepat penanganan penyakit mulut dan kuku. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium Kesehatan Hewan (Keswan). Hasil laboratorium diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga : Sapi yang Dibeli Online di Jumapolo Diduga Tularkan Penyakit PMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya