SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengisyaratkan akan memperpanjang status Kejadian Luar Biasa atau KLB Covid-19.

Hal ini menyusul masih terus bermunculannya kasus baru positif Covid-19 menjelang habisnya masa KLB pada 31 Juli. Saat ini, Pemkab tengah mengevaluasi perkembangan penanganan Covid-19 untuk menentukan langkah selanjutnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya ingatkan pandemi virus corona belum berakhir, kemarin saja muncul kasus baru. Artinya kasus corona di Sukoharjo belum turun atau membaik,” ujar Wardoyo, Rabu (8/7/2020).

Gunung Merapi Menggembung, Warga Soloraya Waspadalah!

Pemkab Sukoharjo menetapkan status KLB Covid-19 kali pertama pada Senin (23/3/2020). Status KLB ditetapkan Pemkab hingga 29 Mei. Penetapan status KLB tersebut berdasarkan data satu warga Solo Baru, Kecamatan Grogol, terkonfirmasi positif corona dan dirawat di RSUD dr Moewardi Solo.

Kemudian status KLB diperpanjang lagi selama dua bulan atau sampai 31 Juli nanti. Pertimbangan perpanjangan masa berlaku KLB ini salah satunya belum ada indikasi penularan virus corona di Sukoharjo berhenti.

Selain itu, tingginya kasus positif hingga 69 kasus saat itu juga menjadi pertimbangan tersendiri. Kondisi serupa juga masih terjadi menjelang habisnya masa perpanjangan status pada 31 Juli ini.

Bernilai Puluhan Juta Rupiah, 47 Knalpot Brong Motor Milik Warga Solo Segera Dimusnahkan Polisi

Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sukoharjo masih terus meningkat di masa KLB yang akan berakhir akhir bulan ini. "Jadi kemungkinan besar masih diperpanjang setelah ada evaluasi. Hal ini harus diputuskan bersama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Wardoyo.

Wardoyo menyatakan pencabutan status KLB memiliki konsekuensi penghentian anggaran penanganan. Pembiayaan kasus Covid-19 tidak lagi ditanggung pemerintah melainkan menjadi beban pribadi.

Anggaran Penanganan Covid-19

Untuk penanganan Covid-19, Pemkab Sukoharjo telah menyediakan anggaran hingga Rp364 miliar. Alokasi anggaran tersebut dari hasil refocusing dan realokasi untuk kegiatan fasilitas kesehatan sesuai protokol kesehatan serta dampak sosial dan ekonomi. “Anggaran yang kami siapkan mampu mengkaver kebutuhan penanganan sampai akhir tahun,” katanya.

Penemu Pelat Nomor Pada Kasus Tabrak Lari Flyover Manahan Solo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya

Wardoyo mengatakan meski jumlah kasus masih tinggi dan status KLB Covid-19 kemungkinan diperpanjang, kebijakan melonggarkan kegiatan sektor ekonomi Sukoharjo tetap dilanjutkan.

Salah satu yang menjadi perhatian Pemkab adalah usaha kecil bidang kuliner, niaga, dan restoran. Namun untuk kegiatan sosial seperti hajatan maupun yang bersifat kerumunan tetap tidak diperbolehkan.

Bupati masih mengantisipasi munculnya klaster baru. “Tambahan kasus masih didominasi klaster pemudik. Tempat hiburan seperti tempat karaoke tetap tidak boleh buka,” tandasnya.

Pria Eksibisionis Beraksi di Laweyan Solo, Bikin Resah Perempuan Pegawai Toko

Wardoyo meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan corona. Harapannya, kasus corona di Sukoharjo segera turun.

Hingga kini jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo terakumulasi 97 kasus positif. Perinciannya pasien sembuh 69 orang, dan enam meninggal dunia. Kini kasus positif tinggal tersisa 22 orang baik yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya