SOLOPOS.COM - Patrice Rio Capella (JIBI/dok)

Kasus bansos Sumut melibatkan Sekjen partai Nasdem Rio Patrice Capella.

Solopos.com, SOLO – Sekjen Partai Nasdem, Rio Patrice Capella, ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi. Hal itu mendapat perhatian dari masyarakat. Pengguna Internet (netizen) beramai-ramai menggaungkan hastag #bubarkanNasdem.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Netizen menagih janji Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pernah mengatakan akan membubarkan partainya jika ada kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Dipantau Solopos.com, Jumat (16/10/2015), netizen meminta agar partai itu segera dibubarkan. Melalui tagar #bubarkanNasdem, para pengguna Twitter mengecam tindakan anggota Komisi III DPR tersebut yang diduga telah menerima suap.

“Kita ga mengolok2 yg sedang tertimpa musibah. Kita cuma tagih janji Surya Paloh utk #BubarkanNasdem jika kadernya ada yang korup,” ucap pemilik akun ?@dimasprakbar.

Sebagaimana diberitakan Solopos.com sebelumnya, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrice dinilai terlibat dalam pengembangan kasus suap DPRD Sumut yang juga melibatkan Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya