SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Kasus Bansos Sumut juga membuat Surya Paloh diperiksa KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, mendatangi KPK malam ini untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengamanan kasus bansos Sumatra Utara (Sumut).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Surya Paloh tiba di Gedung KPK, Jumat (23/10/2015) malam sekitar pukul 19.50 WIB bersama tim kuasa hukumnya. “Jadi saya hari ini dipanggil jadi saksi untuk Evy [Susanti], Pak Gatot [Pujo Nugroho], Rio (Capella), itu ya. Seharusnya Senin depan, tapi kan lebih cepat lebih baik, saya ke sini,” kata Paloh, seperti ditayangkan sejumlah televisi nasional.

“Ini yang kita tunggu-tunggu. Karena Pak Surya Paloh ingin memberikan informasi pada KPK, dengan senang hati bahkan ingin sesegera mungkin. Apa yang akan ditanyakan, akan dijawab sejujur-jujurnya, selengkap-lengkapnya,” kata politikus Partai Nasdem, Taufik Basari.

“Pak Surya Paloh dijadwalkan diperiksa Senin, sebagai saksi untuk tersangka PRC, yang bersangkutan menyampaikan senin tak bisa hadir, jadi dimajukan. Hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kebetulan penyidikan [Rio] sudah selesai, jadi sudah siap. Kami apresiasi,” kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, hingga satu jam setelah pemeriksaan berlangsung, Surya Paloh masih belum keluar dari Gedung KPK. Belum bisa dipastikan berapa lama pemeriksaan.

Kedatangan Paloh hanya beberapa saat setelah mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella, ditahan KPK. Dia mengaku menerima undangan tadi malam (22/10/2015). Dalam undangan tersebut tertulis panggilan pemeriksaan untuk menjadi saksi pada Senin (26/10/2015) mendatang.

Sebelumnya, Surya Paloh membantah mengetahui kasus ini. “Kalau Anda melihat wajah saya, kalau Saudara yakin dengan apa yang saya ucapkan, jawabannya saya benar-benar tidak mengetahui sebelumnya,” ujar Surya Paloh dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Nasdem, Kamis (15/10/2015).

Surya Paloh juga enggan dirinya disebut sebagai makelar kasus atau menggunakan legalitas yang dimilikinya dalam kasus yang menjerat Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan juga pengacara kondang OC Kaligis.

“Pemikiran-pemikiran beberapa pihak seakan-akan ada pertemuan di sini yang mengkonstruksikan ada upaya saya jadi makelar kasus, atau ada upaya supaya saya menggunakan legalitas saya mengatur-atur saudara Gatot,” tambah Surya Paloh.

Sebelumnya, Surya Paloh juga sempat menyatakan bahwa dirinya siap jika nanti keterangan dirinya diperlukan oleh KPK, dia siap untuk dipanggil oleh KPK. Nama Surya Paloh mulai disebut-sebut setelah ada pengakuan dari Evy Susanti, istri Gatot yang menyatakan bahwa ketua umum Partai Nasdem tersebut turut hadir dalam pertemuan islah antara Gubernur Gatot dengan Wagub Tengku Erry di kantor DPP Nasdem Gondangdia Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya