SOLOPOS.COM - Mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella berjalan keluar ruangan saat akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah di Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Suap penanganan kasus bansos Sumut menyeret Patrice Rio Capella ke pengadilan.

Solopos.com, JAKARTA — Patrice Rio Capella tampaknya lelah menampik tudingan di media yang menyatakan dirinya menjadi jembatan antara Gatot Pujo Nugroho dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya bantah di media enggak ada gunanya. Enggak ada (komunikasi), besok Senin semua saksi akan menjelaskan,” ujar Patrice seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2015).

Mantan Sekjen Nasdem tersebut tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK lantaran ingin mempercepat proses persidangan. “Kita ingin cepat. kalau eksepsi kan tertunda lagi, kalau tidak eksepsi maka kemudian pemeriksaan saksi menjadi cepat sehingga tahu duduk jelas persoalannya,” tambahnya.

Jaksa penuntut umum mendakwa mantan anggota Komisi III DPR tersebut berupaya membantu Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD Pemprov Sumatra Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.

Atas dakwaan tersebut, Patrice Rio Capella diancam pidana dalam pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua Majelis Hakim Artha Theresia menetapkan sidang tersebut ditunda hingga Senin (16/11/2015) dengan agenda pembacaan saksi. Saksi yang akan dihadirkan oleh JPU KPK yaitu, Evy Susanti, Fransisca Insani Rahesti, Yulius Irawansyah, dan Jupanes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya