SOLOPOS.COM - Patrice Rio Capella (JIBI/dok)

Kasus Bansos Sumut membuat Patrice Rio Capella ditahan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengaku akan menempuh jalur praperadilan terkait penetapan status tersangka dan penahanan kliennya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rencana kami akan terus ke praperadilan karena penetapan status tersangka ini tidak sah dan penahanan ini,” kata Maqdir Ismail kepada awak media di Gedung KPK, Jumat (23/10/2015), yang ditayangkan live beberapa televisi nasional.

Menurut Maqdir, semua hal dalam kasus ini sudah dibuka oleh Patrice Rio Capella di depan penyidik KPK. Hal ini menanggapi kemungkinan Rio Capella menjadi justice collaborator. “Tidak ada. Semua sudah dibuka oleh Rio. Itu juga yang saya tanya ke penyidik, kalau mau jadi justice collaborator, mana yang harus dibuka?” katanya.

Dia kembali membantah soal pengakuan Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho soal pertemuan dengan Rio Capella. “Itu kan pengakuan Gatot, bukti yang lain apa? Tidak mungkin dalam pertemuan yang hanya 15 menit, dia juga baru kenal.”

“Urusan dengan surya paloh saya tidak tahu,” lanjutnya.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Fransisca Insani Rahesti, karyawan magang di kantor pengacara OC Kaligis, menyerahkan uang Rp200 juta dari Evy Susanti (istri Gatot) kepada Rio Capella. Namun, Maqdir menampik bahwa uang tersebut ada kaitannya dengan kasus bansos Sumut yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
“Enggak ada pembicaraan tentang itu, gak ada kaitannya,” ujar Maqdir, Selasa (20/10/2015).

Sebelumnya, Maqdir pernah menyatakan bahwa kliennya sudah mengembalikan uang tersebut kepada temannya, yang saat ini diakui sebagai Fransisca. Namun, pengembalian tersebut ditolak oleh pihak yang memberi uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya