SOLOPOS.COM - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya Evi Susanti (kanan) memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7/2015) dini hari. Keduanya diperiksa selama 13 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Kasus korupsi Bansos Sumut dilanjutkan Kejaksaan Agung (Kejakgung). Kantor Gubernur dan DPRD Sumut kembali digeledah.

Solopos.com, MEDAN — Sejumlah penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor Gubernur Sumatra Utara dan DPRD Sumut terkait kasus korupsi dana bansos Sumut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan pantauan Bisnis/JIBI, sejumlah orang yang menggunakan rompi hitam bertuliskan “Penyidik Kejakgung RI” tersebut melakukan penggeledahan di Ruang Risalah Persidangan, dan ruangan Kepala Bagian Keuangan DPRD Sumut. Adapun, penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.

Salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan penggeledahan di DPRD Sumut dilakukan oleh tiga orang penyidik. Tampak para penyidik membawa beberapa berkas dari ruangan-ruangan tersebut untuk diperiksa di aula gedung lama, di lantai 2 DPRD Sumut. Hingga saat ini belum ada satu pun penyidik yang dapat dimintai keterangan terkait penggeledahan.

Sementara itu, di kantor Gubernur Sumut, Kepala Bagian Humas Pemprov Sumut Harvina menuturkan tim penyidik menggeledah ruangan Biro Keuangan di lantai 2. Tak hanya itu, penyidik juga menyambangi Kantor Kesbangpolinmas di Jl. Gatot Subroto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya