SOLOPOS.COM - Patrice Rio Capella (JIBI/dok)

Kasus Bansos Sumut membuat Patrice Rio Capella jadi tersangka. Namun untuk jadi justice collaborator, KPK masih meneliti kelayakannya.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengungkapkan saat ini KPK sedang menelaah berkas mantan sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. KPK akan meneliti apakah Patrice layak diberikan status sebagai justice collabolator atau tidak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Baru permohonan. Biro Hukum [KPK] menelaah apakah memang layak diberikan status itu. Itu sangat ditentukan sejauh mana informasi yang diberikan oleh yang bersangkutan,” ujar Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Senin (2/11/2015).

Pekan lalu, seusai mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK, kuasa hukum Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya akan mempertimbangkan untuk menjadi justice collabolator. Maqdir menampik proses pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya terhadap KPK berkaitan dengan proses penetapan diri Patrice sebagai justice collabolator.

Patrice Rio Capella diduga menerima uang senilai Rp200 juta dari Gubernur nonakti Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya, Evy Susanti. Namun, hal tersebut ditampik oleh kuasa hukum Patrice, Maqdir Ismail. Menutut Maqdir, uang yang diterima kliennya tersebut bukan dari Gatot dan Evy namun dari rekanan Patrice yang belakangan diketahui bernama Fransisca Insani Rahesti yang juga merupakan anak buah OC Kaligis.

Patrice Rio Capella disangkakan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau pasal 11 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara Gatot dan Evy dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001 tentang tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya