SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Kasus bansos Sumut masih diproses hukum.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Fransisca Insani Rahesti untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Patrice Rio Capella tersangkut dugaan peneriman suap dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah Badan Usaha Milik Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Fransisca yang diketahui merupakan teman kuliah Rio Capella pernah diperiksa KPK untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Namun saat ini, Fransisca dipanggil kembali untuk memberikan keterangan terkait Patrice Rio Capella.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi PRC,” ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (19/10/2015).

Patrice disebut-sebut menerima Rp200 juta. Patrice membantah uang tersebut berasal dari Gatot dan Evy.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Patrice Maqdir Ismail, uang tersebut berasal dari teman kuliahnya guna membantu Patrice. Maqdir menambahkan uang tersebut sudah dikembalikan oleh kliennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya