SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan yang juga istri Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti (kedua kanan), dan saksi mantan anak buah O.C. Kaligis Yurinda Tri Achyuni alias Indah (kanan) memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus itu dengan terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Selain menghadirkan Evi dan Indah sebagai saksi, JPU KPK juga menghadirkan tersangka dan anak buah Kaligis M. Yagari Bhastara alias Gerry. (JIBI/Solopos/Antara/Agung Rajasa)

Kasus Bansos Sumut diharapkan tak terpengaruh keputusan Kejakgung “memulangkan” jaksa yang menangani kasus OC Kaligis dan Rio Capella.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum secara resmi menerima surat dari Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang “menarik” jaksa Yudi Kristiana. Padahal, Yudi menjadi penuntut dalam kasus suap hakim PTUN Medan yang melibatkan OC Kaligis dan dugaan suap penanganan kasus Bansos Sumut yang melibatkan Patrice Rio Capella.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masa kerja penyidik atau jaksa di KPK adalah empat tahun kali dua periode dan masih bisa diperpanjang selama dua tahun. Saat ini, Yudi Kristiana baru saja memperpanjang periode keduanya bekerja di KPK, tepatnya pada September 2015 lalu.

“Pak Yudi masuk empat tahun yang kedua per September kemarin, berarti baru tiga [tahun], bukan masuk ke periode empat tahun kedua. Jadi masih ada masa kerjanya. Saya kira, tunggu saja surat resminya kalau memang ada [penarikan],” ujar Plh. Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (17/11/2015).

Menurut Yuyuk, penarikan jaksa Yudi tidak mempengaruhi penyidikan kasus yang ada di KPK. Masing-masing kasus ditangani oleh tim yang bekerja sama sehingga tidak mempengaruhi proses penuntutan. Baca: Jaksa Kasus OC Kaligis dan Rio Capella Dimutasi, Ada Apa?

“Itu semua dikerjakan dalam satu tim bahwa JPU KPK tidak bekerja sendiri. Mereka punya satu tim dan itu saya kira akan saling melengkapi timnya,” tambah Yuyuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya