SOLOPOS.COM - Jaksa Agung H.M. Prasetyo (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus bansos Sumut masih terus diselidiki.

Solopos.com, JAKARTA – Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus Bansos Sumut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya siap dong. KPK tahu apa yang mereka lakukan,” ujar Jaksa Agung HM. Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Jaksa Agung menampik adanya keterlibatan gedung bundar dalam kasus penanganan bansos Sumut yang saat ini pengembangannya telah menyeret mantan sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka.

“Saya nyatakan di sini tidak ada hubungan. Biar mau ditetapkan tersangka silahkan,” tegas Prasetyo.

Jaksa Agung yakin KPK akan bertindak berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki. Dia yakin jika gedung bundar memiliki keterlibatan akan diperiksa oleh KPK.

Kejaksaan Agung, ungkap dia, tidak akan gentar menghadapi isu-isu yang menuding adanya keterlibatan Gedung Bundar dalam kasus bansos Sumut.

Sebelumnya, dalam rekaman sadapan yang diputar oleh Jaksa Penuntut Umum terdengar suara Evy Susanti, istri Gatot, yang mengatakan perkara dugaan korupsi bansos Sumut agar diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diamankan.

Hingga saat ini, penanganan bansos Sumut di Kejaksaan Agung masih terus berlangsung. Gedung Bundar sedang mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan di Medan. Hingga saat ini sudah 300 orang yang diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya