SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kasus Bansos Sumut di sidang hari ini seharusnya menghadirkan Surya Paloh.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, yang dijadwalkan hadir menjadi saksi dalam persidangan Patrice Rio Capella ternyata tidak muncul dalam persidangan. Surya Paloh tidak menyampaikan alasan ketidakhadirannya dalam persidangan mantan anak buahnya tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Surya Dharma Paloh belum ada konfirmasi,” ujar jaksa KPK Yudi Kristiana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Jaksa penuntut umum (JPU) telah menjadwalkan untuk menghadirkan empat orang saksi. Tiga dari empat saksi yang dijadwalkan hadir, yaitu Gatot Pujo Nugroho yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini, Clara Widi Wiken kakak dari Fransisca Insani Rahesti, dan Ramdan Taufim Sodikin (sopir Evy Susanti).

JPU meminta majelis hakim untuk mendapat izin menghadirkan Surya Paloh pada sidang selanjutnya. “Kalau berkenan, karena Surya Paloh sudah dipanggil, kami minta dipanggil di sidang berikutnya,” ujar Yudi.

Nama Surya Paloh muncul dalam surat dakwaan Patrice Rio Capella. Dalam dakwaan tersebut nama Surya Paloh disebut menjadi perantara islah antara Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugoroho dan wakil gubernur Tengku Erry Nuradi. Islah tersebut dilakukan di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya