SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kasus bansos Sumut dengan terdakwa Patrice Rio Capella akan disidangkan mulai Senin (9/11/2015) depan.

Solopos.com, JAKARTA — Pihak Patrice Rio Capella tidak menyiapkan sesuatu yang khusus untuk menghadapi sidang pertama kasus bansos Sumut yang menyeret dirinya, Senin (9/11/2015).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Senin kami akan menjadi pendengar saja. Tidak ada yang istimewa,” ujar kuasa hukum Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail saat dihubungi Bisnis/JIBI, Sabtu (7/11/2015).

Agenda sidang hari Senin adalah pembacaan dakwaan terhadap mantan Sekjen Partai Nasdem tersebut. Sedianya, sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Artha Theresia. Walaupun tanpa persiapan khusus, Maqdir Ismail mengaku kliennya akan serius mengikuti proses peradilan yang ditujukan padanya.

Patrice Rio Capella diduga menerima uang senilai Rp200 juta dari pasangan Gubernur Sumatra Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Namun, hal tersebut ditampik oleh Maqdir Ismail. Menurutnya, uang yang diterima kliennya tersebut bukan dari Gatot dan Evy, melainkan dari rekanan Patrice yang bernama Fransisca Insani Rahesti. Belakangan, perempuan itu diketahui merupakan staf magang di kantor OC Kaligis.

Sebelumnya, Patrice pernah mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut lantaran pihak Patrice merasa akan digugurkan karena berkas pokok perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Patrice disangkakan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau pasal 11 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara Gatot dan Evy dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001 tentang tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya