SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Istimewa/Google Streetview)

Kasus Bansos Sumut juga diiringi isu rencana pemberian uang kepada Jaksa Agung dari Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho.

Solopos.com, JAKARTA — Pasangan Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti mengaku tidak tahu menahu soal uang US$20.000 yang disebut akan diberikan kepada Jaksa Agung H.M Prasetyo.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

“Kami tidak tahu menahu, kami hanya ditanya soal Pak Maruli. Benar tidaknya, inilah persoalan yang Pak OC tidak mau membuka,” ujar Gatot seusai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Kamis (19/11/2015).

Gatot dan istrinya mengakui mengetahui uang Rp500 juta yang diberikan kepada Jampidsus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung. Informasi tersebut diperoleh Gatot dari laporan yang diberikan oleh OC Kaligis yang kala itu menjadi penasihat hukumnya.

“Ya, kemarin kami sudah serahkan kepada Pak Maruli 500 [juta rupiah], itulah report dari Pak OC,” ujar Gatot menirukan ucapan OC Kaligis. Baca: Sisca: Evy Siapkan Duit US$20.000 Buat Jaksa Agung.

KPK sebagai lembaga antirasuah tidak berencana untuk mengembangkan kasus yang menyeret nama-nama di Gedung Bundar tersebut. Sebelumnya, Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan pengembangan perkara bansos tidak dilakukan oleh KPK lantaran kasus pokoknya ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Itu kan kaitannya dengan bansos [kasus Bansos Sumut]. Kita sudah serahkan ke mereka [Kejaksaan Agung] kalau kaitannya dengan bansos. Kecuali kalau mereka ada kendala, mereka akan koordinasi dengan kita,” ujar Indriyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya