SOLOPOS.COM - Patrice Rio Capella (JIBI/dok)

Kasus Bansos Sumut membuat Patrice Rio Capella didakwa menerima suap Rp200 juta.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella didakwa menerima suap Rp200 juta dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang diberikan melalui Fransisca Insani Rahesti untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung guna penghentian penyelidikan kasus Bansos di Kejaksaan Agung. Patrice tak mengajukan eksepsi.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Terdakwa Patrice Rio Capella selaku anggota DPR periode 2014-2019, menerima hadiah atau janji yaitu berupa uang sebesar Rp200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti,” ujar Jaksa Penuntut Umum pada KPK Yudi Kristiana saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2015).

Jaksa Penuntut Umum mendakwa mantan anggota Komisi III DPR tersebut berupaya membantu Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.

Atas dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum tersebut, Patrice dan kuasa hukumnya tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

“Kami memang sudah bersepakat dengan terdakwa, kami tidak mengajukan eksepsi meskipun fakta dalam surat dakwaan mengenai pertemuan Surya Paloh dan OC Kaligis bersama Tengku Erry tidak dihadiri terdakwa. Meskipun ada hal-hal seperti ini, kami harapkan bisa ditanyakan dalam pemeriksaan saksi,” ujar kuasa hukum Patrice, Maqdir Ismail.

Ketua Majelis Hakim Artha Theresia menetapkan sidang tersebut ditunda hingga Senin (16/11/2015) dengan agenda pembacaan saksi. Saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK yaitu, Evy Susanti, Fransisca Insani Rahesti, Yulius Irawansyah, dan Jupanes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya