SOLOPOS.COM - Jaksa Agung H.M. Prasetyo (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus bansos Sumut ditangani oleh KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Jaksa Agung H.M. Prasetyo yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan berdasarkan bukti-bukti. Prasetyo pun menampik keterlibatan gedung bundar dalam kasus penanganan bansos Sumut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“KPK tahu persis apa yang dikerjakan. Tidak perlu diajari itu. Kalau di gedung bulat dianggap ada sesuatu yang terlibat pasti sudah akan diperiksa itu,” ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (19/10/2015).

Ia menyatakan tidak ada masalah dalam penanganan kasus bansos Sumut. Prasetyo hanya menilai perlu kehati-hatian dalam penetapan tersangka karena saat ini Kejaksaan Agung banyak menerima gugatan praperadilan dalam menentukan tersangka kasus yang ditangani.

Prasetyo menambahkan sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan dirinya terus mendesak agar segera dicari siapa aktor intelektualnya dan minta untuk segera diusut tuntas.

Sebelumnya, dalam rekaman sadapan yang diputar oleh Jaksa Penuntut Umum terdengar suara Evy Susanti, istri Gatot Pujo Nugroho, yang mengatakan perkara dugaan korupsi bansos Sumut agar diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya