SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos solo. (Dok)

Solopos.com, SRAGEN — Selain menemukan alamat penerima bantuan sosial (Bansos) peningkatan mutu pendidikan APBD Provinsi Jateng yang diduga palsu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menemukan fakta lain. Beberapa penerima bansos mengaku mendapat potongan sekitar 10 persen dari total pengajuan.

Lebih lanjut hasil pemeriksaan sementara menyebutkan semua lembaga pendidikan formal, non formal dan ormas mengakui menerima bansos dan digunakan sesuai pengajuan. Namun menurut Yasin beberapa penerima menuturkan mendapatkan potongan 10 persen dari total pengajuan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Yasin memaparkan pengajuan bansos melalui beberapa cara seperti melalui partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD, pihak penerima mengajukan langsung ke Provinsi dan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen.

“Semua mengakui menerima bantuan. Mayoritas proses mendapatkan bantuan dari pengajuan langsung ke provinsi. Soal potongan itu ada tetapi hanya dua lembaga yang mengaku mendapat potongan 10 persen. Tetapi itu hasil sementara karena belum semua,” ungkap Yasin.

KASUS BANSOS PENDIDIKAN SRAGEN : Sebagian Bansos Dipotong 10%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya