SOLOPOS.COM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi keterangan kepada wartawan seusai memenuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kamis (21/11/2013), datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi memenuhi penggilan pemeriksaan penyidik lembaga antikorupsi itu. Kalla diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Jusuf Kalla (JK) tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.45 WIB dengan menggunakan sedan Lexus berpelat nomor B 155 JKM. Saat tiba, JK tidak banyak berkomentar dan hanya mengatakan dirinya datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus Century. JK juga mengatakan hari ini merupakan tahun kelima kasus Century berjalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya tidak tahu juga kenapa KPK undang saya hari ini, karena sekarang merupakan hari ultah kelima skandal bank Century. Keputusan tepat diambil 21 November 2008,” katanya.

JK juga meminta agar semua hasil pemeriksaan kasus Bank Century itu menunggu pemeriksaan. Baik dari KPK ataupun pengadilan nantinya. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan KPK untuk tersangka Budi Mulya. JK diduga mengetahui kebijakan yang berujung pada pemberian dana FPJP senilai Rp6,7 triliun tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya