SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Non Aktif Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya menuju Bareskrim Mabes Polri (Hafidz Mubarak A.)

Kasus Bambang Widjojanto terus bergulir. Pada saat yang sama, BW kembali mengajukan praperadilan.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengaku tidak khawatir dengan gugatan praperadilan yang kembali diajukan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tidak apa-apa, selama diatur undang-undang dan boleh saja. Tidak ada masalah, ngapain khawatir sih,” kata Budi Waseso di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara itu, terkait berkas Bambang Widjojanto yang telah tahap P21, Budi Waseso mengatakan penyerahan tahap dua setelah mendapat surat dari kejaksaan terkait hal itu. “Saya belum tahu apakah sudah sampai atau belum, nanti saya coba cek,” kata mantan Kapolda Gorontalo tersebut.

Bambang Widjojanto kembali mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri, Rabu (27/5/2015) ini. Sebelumnya, Bambang sempat mencabut gugatan praperadilannya untuk meminta Bareskrim menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) menyusul adanya keputusan Perhimpunan Advokat Indonesia yang menyatakan Bambang tindak melanggar kode etik dan pidana.

Bambang memberikan tenggat waktu hingga 25 Mei 2015 agar Polri menerbitkan SP3. Jika tidak, pihaknya akan mempraperadilankan Polri. Gugatan praperadilan Bambang Widjojanto terkait proses penanganan berkas perkara yaitu penangkapan dan penetapan status tersangka.

Bareskrim menetapkan Bambang sebagai tersangka dalam dugaan pidana mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya