SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (Dok)

Kasus Bambang Widjojanto dilimpahkan ke kejaksaan setelah Polri menerima surat pemberitahuan P21.

Solopos.com, JAKARTA – Polri mengklaim sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung terkait kelengkapan berkas perkara (P21) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Dalam waktu dekat, kepolisian akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

“Karena setelah P21 ini ada kewajiban Polri menyerahkan tersangka maupun barang bukti,” kata Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol. Anton Charliyan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Terkait pemanggilan Bambang guna diserahkan ke Kejaksaan, Anton mengatakan dalam waktu dekat kepolisian akan berkoordinasi dengan Bambang untuk hal tersebut.

“Harus koordinasi juga dengan Pak BW, nanti kita akan serahkan sesegera mungkin,” kata dia.

Anton menambahkan ada banyak barang bukti yang akan diserahkan seperti surat notaris, surat pengakuan pernyataan saksi dan keterangan saksi.

Sementara itu mengenai permohonan praperadilan yang diajukan Bambang, Mabes Polri menyatakan praperadilan tidak akan mengganggu proses pelimpahan perkara tersebut.

“Itu silahkan karena hak beliau melakukan upaya hukum,” kata dia.

Menurut Anton, pelimpahan berkas ini tidak memengaruhi praperadilan Bambang. Sebab, kata Anton, praperadilan bisa diajukan sebelum adanya sidang. Dia menegaskan praperadilan tidak mengubah tindak pidana yang terjadi.

Bareskrim menetapkan Bambang sebagai tersangka dalam dugaan pidana mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya