SOLOPOS.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan rekaman rapat bailout Bank Century di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/9/2012). Dipo Alam mengatakan KPK lebih berhak menerima rekaman tersebut dibanding DPR karena DPR bukan lembaga penegak hukum. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan rekaman rapat bailout Bank Century di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/9/2012). Dipo Alam mengatakan KPK lebih berhak menerima rekaman tersebut dibanding DPR karena DPR bukan lembaga penegak hukum. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century, Bambang Soesatyo menilai keputusan Menteri Sekretaris Kabinet, Dipo Alam tidak menyerahkan rekaman rapat di Istana pada 9 Oktober 2008 merupakan contempt of parliament atau penghinaan terhadap parlemen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurutnya, Timwas membutuhkan notulen rapat tersebut untuk memperjelas keterangan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar terkait kasus dana talangan ke Bank Century. Rekaman rapat yang digelar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu hanya diserahkan Dipo ke KPK pada Senin (24/9/2012). Dipo berpendapat hanya KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang mendapatkan rekaman itu, bukan DPR.

“Saya menduga Dipo tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu aturan. Kalau dia tidak serahkan rekaman itu ke DPR, namanya sudah contempt of parliament,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (25/9/2012). Bahkan Bambang menduga ada dua kemungkinan terkait penyerahan rekaman itu ke KPK. Pertama, ujarnya, kemungkinan Dipo takut menyerahkannya kepada DPR karena rekaman itu bisa saja telah direkayasa terlebih dahulu. Kedua, dirinya menduga langkah itu dimamfaatkan pemerintah untuk melobi KPK dengan iming-iming pemerintah mendukung penguatan KPK.

Rapat di Istana Presiden ini sebelumnya disebut-sebut membahas bailout Bank Century yang menghabiskan uang negara sebesar Rp6,7 triliun. Dalam keterangannya kepada wartawan sebelumnya, Dipo Alam menegaskan jika Timwas Century menginginkan rekaman rapat ini, maka harus memintanya ke KPK.
“Nanti saya kirimkan surat ke DPR, silakan diminta (rekaman) kepada KPK, untuk digunakan yang semestinya. Kalau itu memang bisa memuaskan DPR,” kata Dipo.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Antasari menghadiri rapat 9 Oktober 2008. Dalam kabar yang beredar itu, Antasari mengaku adanya pembahasan bailout Bank Century dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden SBY. Akibatnya, Presiden SBY menggelar jumpa pers untuk membantah beredarnya berita itu. Dia menyatakan tidak ada pembicaraan soal Century dalam rapat tersebut. Rapat itu diklaim hanya membahas antisipasi krisis ekonomi dan SBY membagi-bagikan transkrip pertemuan itu kepada wartawan.

Timwas Century DPR kemudian memanggil Antasari Azhar pada Rabu 13 September 2012. Namun dalam rapat itu Antasari juga membantah adanya pembahasan bailout Century. Anehnya saat ditanya apakah transkrip yang dibagi Istana itu sama persis dengan percakapan dalam rapat, Antasari ragu. Sehingga Timwas Century meminta Istana mengirimkan rekaman rapat itu.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku sudah mengirim surat resmi kepada Setneg untuk mendapat rekaman itu. Namun dia menyebutkan belum ada jawaban dari pihak Istana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya