Jakarta [SPFM], Penuntasan kasus dana talangan (bail out) Bank Century terancam tertunda, hingga masa kepemimpinan KPK jilid ketiga. Hal ini menyusul permintaan penundaan audit forensik bail out Bank Century oleh BPK hingga 23 Desember 2011. Padahal, masa kepemimpinan komisioner KPK saat ini akan berakhir pada 17 Desember nanti. Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin dalam pesan singkat yang diterima Kamis (24/11) mengutarakan, pihaknya tidak ambil pusing apabila pekerjaan rumah Bank Century diteruskan komisioner berikutnya. Menurutnya, estafet merupakan hal yang biasa. Seperti pimpinan KPK pada periode II tahun 2008 yang juga menerima banyak limpahan kasus dari pimpinan KPK periode I tahun 2007.
Dalam rapat Tim Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk kasus Bank Century, Ketua BPK Hadi Purnomo berjanji akan menyerahkan hasil audit pada 23 Desember. Sebelumnya, Hadi mengatakan BPK sudah bisa menyerahkan hasil audit forensik pada akhir November, namun terkendala bukti tambahan serta beragam kesulitan. [MIOL/dev]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi