SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemerkosaan (JIBI/dok)

Solopos.com, BOYOLALI—Seorang pria asal Dukuh Selogan RT 002/RW 003, Desa Jaten, Kecamatan Klego, tega memperkosa seorang wanita tunanetra, WS, 28, hingga hamil.

Belakangan ini, pria bernama Wahono alias Tego, 34, dilaporkan oleh kerabat korban setelah diketahui WS hamil sudah enam bulan. Akibat perbuatan ini, Tego di ancam penjara selama-lamanya 12 tahun sebagaimana dalam Pasal 285 dan atau 286 KUHP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari pengakuan Tego kepada aparat kepolisian Polres Boyolali, perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali kepada WS. Tetapi, Tego yang juga statusnya duda mengaku tidak memperkosa. Dia mengaku perbuatan itu dilakukannya atas dasar suka sama suka.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini, Tego telah mendekam di penjara. Saat diinterogerasi beberapa awak media, Tego terlihat merasa tak bersalah bahkan terkesan tidak malu atas perbuatannya. Bahkan Tego menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya sebenarnya mau bertanggungjawab. Tapi keluarga si perempuan tidak mengizinkan saya menikahinya,” kata Tego.

Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Parwanto, mengatakan berdasar hasil penyelidikan, tersangka diketahui telah memperkosa WS sebanyak dua kali pada November silam. Tersangka mengaku melakukan perbuatan itu saat WS berada sendirian di rumahnya. Dan perbuatan tersebut dilakukan di kamar mandi rumah korban.

“Tersangka selalu menjalankan aksinya saat korban berada di rumah sendirian. Tersangka telah memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Korban tak bisa melawan karena tunanetra,” kata AKP Parwanto.

Korban mengetahui secara persis bahwa Tego yang melakukan perbuatan tersebut. Karena, korban dan tersangka adalah tetangga. “Dan korban katanya hafal sekali dengan suara pelaku.”

Masih mengacu hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban dan pelaku tidak suka sama suka. Tetapi, di bawah paksaan dan ancaman. “Tersangka mengancam akan membunuh korban jika lapor kepada orang lain,” tambah Kasatreskrim.

Karena adanya ancaman ini, maka kondisi korban pun baru diketahui pihak keluarganya saat perutnya makin membuncit. “Begitu tahu bahwa WS ini dihamili, keluarga korban lapor ke kepolisian dan kami langsung melakukan penangkapan kepada pelaku.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya