SOLOPOS.COM - Yanuar, 22, pelaku pencabulan tengah diperiksa di Mapolres Wonogiri, Senin (19/11/2012). (JIBI/SOLOPOS/Andi Sumarsono)

Yanuar, 22, pelaku pencabulan tengah diperiksa di Mapolres Wonogiri, Senin (19/11/2012). (JIBI/SOLOPOS/Andi Sumarsono)

WONOGIRI — Kasus asusila di Wonogiri makin marak saja. Kali ini Yanuar, 22, warga Desa Dlepih, Tirtomoyo, memperdayai seorang gadis, ST, 17, warga Desa Gambiranom, Baturetno untuk diajak berhubungan layaknya suami-isteri. Aksi bejat itu dilakukan selama tiga hari tiga malam, Minggu (11/11/2012) sampai Rabu (14/11/2012). Padahal Yanuar sendiri sudah menikah dan sudah menjadi bapak dengan seorang anak berusia empat bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri, Aiptu Endang Murdiyanti, Senin (19/11/2012) mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/11/2012), saat itu korban janjian dengan temannya RS, 17, untuk pergi menonton musik dangdut ke Wonogiri. Mereka janjian bertemu di salah satu warnet di Baturetno, namun saat itu RS datang bersama Yanuar.

Endang menceritakan sebelum sampai Wonogiri, Yanuar mengajak ST dan RS untuk minum-minuman keras di salah satu cucian kendaraan di Desa Karangturi, Nguntoronadi. Usai minum-minuman keras ST diajak Yanuar berangkat lebih awal ke Wonogiri, bukannya diajak melihat musik dangdut tetapi malah diajak ke salah satu hotel di Wonogiri. “Pelaku saat itu berdalih ingin absen dulu di tempatnya bekerja,” jelasnya.

Dalam kondisi mabuk minuman keras, korban pun diajak bersetubuh layaknya suami-istri di hotel tersebut. Endang mengatakan usai diajak bersetubuh di hotel, pelaku baru mengajak korban melihat acara musik dangdut. “ST dan RS sempat bertemu saat acara dangdut tersebut, namun usai acara korban diajak pelaku untuk kembali ke hotel untuk main sampai pagi hari,”jelasnya.

Belum cukup itu, korban yang shock tak berani pulang membuat pelaku bingung, akhirnya korban baru mau diajak balik pada Senin (12/11/2012) malam, namun sebelum sampai rumah malah diajak mampir ke cucian kendaraan di daerah Karangturi kembali dan korban diajak pelaku untuk bersetubuh lagi. Belum puas dengan nafsu bejatnya, Yanuar mengajak korban ke salah satu hotel di daerah Giriwoyo. “Lagi-lagi korban diajak bersetubuh di tempat tersebut,” ujar Endang saat ditemui wartawan di Mapolres Wonogiri, Senin (19/11/2012), mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika.

Endang menambahkan korban saat itu tertidur di salah satu hotel di Giriwoyo hingga Rabu (14/11/2012) pagi hari, namun korban sudah ditinggal pelaku pulang lebih dahulu. “Akhirnya korban menelepon temannya RS untuk menjemput dan minta diantar pulang,” jelasnya.

Kapolsek Baturetno, AKP Sarno menjelaskan korban melaporkan kejadian itu Rabu (14/11/2012) malam, dan langsung menangkap pelaku di rumahnya, lalu kasus tersebut langsung ditangani Polres Wonogiri. “Korban masih dibawah umur sehingga pelaku akan dijerat UU Perlindungan anak No 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” jelasnya mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika.

Sementara pelaku, Yanuar, yang mengaku menjadi karyawan sebuah koperasi di Wonokarto, Wonogiri, menyebut baru pertama kali mengenal korban. Dia mengatakan sebelum mengajak bersetubuh, korban diajak minum-minuman keras dahulu untuk mempermudah diajak bersetubuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya