SOLOPOS.COM - Wujud karangan bunga bertuliskan kalimat sadis di salah satu hajatan warga Masaran Sragen yang menghebohkan warga. (Instagram)

Solopos.com, SRAGEN -- Aparat Polres Sragen telah memeriksa delapan saksi terkait kasus mandeknya arisan online yang dikelola oleh MI, 23, wanita muda asal Pringanom, Kecamatan Masaran, Sragen.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait perkara yang dilaporkan oleh sejumlah anggota arisan online itu pada akhir November 2020 lalu tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sementara sudah ada delapan saksi yang diperiksa,” jelas Kasubag Humas Polres Sragen, Iptu Suwarso, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, kepada Solopos.com, Jumat (8/1/202).

Ini Alasan Pemerintah Pakai Istilah PPKM Ketimbang PSBB Jawa-Bali

Ekspedisi Mudik 2024

MI diduga mengelola tiga grup arisan online sejak awal 2020 lalu. Adapun total dana yang berhasil dihimpun dari tiga grup arisan online itu diduga mencapai sekitar Rp1 miliar. Akan tetapi, kerugian yang dilaporkan sejumlah anggota arisan online itu kepada polisi mencapai sekitar Rp67 juta.

“Sementara masih penyelidikan. Baru pemeriksaan saksi-saksi. Soal kerugian yang dilaporkan Rp67 juta,” terang Iptu Suwarso.

Pengiriman karangan bunga sadis yang menggegerkan tamu undangan dalam pesta hajatan pernikahan kakak dari MI pada 23 Desember lalu merupakan buntut dari mandeknya arisan online tersebut.

Kekesalan

Itu adalah akumulasi kekesalah dari anggota arisan online karena menganggap MI tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan uang mereka. Karangan bunga itu dikirimi oleh sejumlah anggota arisan online. Salah satunya adalah Irene Junitasari, 20, wanita asal Ngrampal, Sragen.

Ratusan tamu undangan pesta perkawinan itu dibuat geger dengan sebuah karangan bunga yang berisi kalimat cukup sadis. Karangan bunga itu bertuliskan, “Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram [Rp]1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida.

Karangan bunga itu tak hanya mengebohkan ratusan tamu undangan, tetapi juga menghebohkan jagat maya.

PSSI Jateng Sebut Stadion Jatidiri Belum Layak Gelar Kompetisi

Irene mengirim karangan bunga itu pada hari H pernikahan yakni pada 23 Desember lalu. Ia mengirimkan karangan bunga itu sekitar pukul 12.00 WIB siang. Pada saat itu, tidak ada warga yang menolak karangan bunga itu.

“Mungkin saat itu [panitia hajatan] pada sibuk sendiri-sendiri. Di depan hanya ada rombongan tamu. Tidak ada penolakan, tapi selang 2-3 jam kemudian, ada pesan dari MI yang dikirim ke grup arisan. Isinya dia mengancam akan mengusut tuntas [pengiriman karangan bunga],” ujar Irene. (Moh. Khodiq Duhri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya