Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kapolsek Purwosari Ajun Komisaris Polisi Mario mengatakan, kasus Briptu IW dan Istri pecatan TNI di salah satu penginapan di Desa Girijati, Kecamatan Purwosari, Gunungkidul, tidak memenuhi unsur perselingkuhan.
“Belum dikatakan selingkuh, karena baru masuk sudah digrebek,” kata Mario Harian Jogja, Minggu (10/11/2013). Dia menyatakan, kasus tersebut juga tidak dilaporkan secara pidana oleh pihak korban.
Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda
Terkait Informasi Briptu IW yang akan melaporkan balik soal tindakan penganiayan yang dialaminya, Mario mengaku belum menerima laporan.
“Memang ada informasi demikian, tapi sampai saat ini kita belum menerima laporannya,” ucap Mario.
Sebelumnya, IW digrebek warga saat berduaan bersama FN di salah satu penginapan di Desa Girijati, Kecamatan Purwosari, Gunungkidul, Sabtu (9/11/2013).
Informasi yang dihimpun, polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) itu berselingkuh dengan FN, yang tak lain adalah istri pecatan TNI, warga Kretek Bantul.