SOLOPOS.COM - Ruhut Sitompul (JIBI/dok)

Solopos.com, Jakarta — Gede Pasek Suardika dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPR  dan anggota Partai Demokrat. Keputusan pemecatan tersebut berdasarkan perintah dari DPP Partai Demokrat.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Asegaf mengungkapkan alasan pemecatan terhadap Pasek disebabkan karena dianggap telah melanggar kode etik dan pakta integritas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, menilai hal itu sebagai punishment (hukuman). Menurutnya, kesalahan Gede Pasek sehingga patut diberhentikan oleh DPP.

Salah satu alasannya adalah karena Pasek turut membela mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang telah ditetapkan dan ditahan oleh KPK sebagai tersangka pada kasus Hambalang.

“Dia sekarang kena punishment, ini pembelajaran buat yang lain. Dia tidak menunjukkan prestasi, loyalitas dan dedikasi. Apa prestasinya, dedikasi dan loyalitas juga tidak ada,” kata Ruhut kepada para wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Lebih lanjut, dia mengatakan dukungan Pasek terhadap Anas dapat merusak citra dan nama nama baik Partai Demokrat.

Selain itu, Anggota DPR Komisi III ini juga menuding Pasek sering mengluarkan pernyataan-pernyataan menyindir terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhyono.

“Coba lihay dia sinis sekali kalau bicara soal SBY. Apakah dia tidak sadar posisinya sebelum bergabung ke Demokrat,” ucapnya.

Seperti diketahui, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengungkapkan telah menerima perintah pemecatan dan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Gede Pasek Suardika, sejak 13 Januari 2014 lalu.

Namun, Pasek mengaku belum menerima dan membaca isu surat PAW tersebut. Pasek juga mengaku belum akan mengambil sikap terkait pemecatannya tersebut sebelum mengetahui isi surat dan alasan pemecatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya