SOLOPOS.COM - Gede Pasek Suardika (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, menyayangkan sikap DPP Partai Demokrat yang melakukan pemberhentian terhadap keangotaanya di DPR dan Partai Demokrat. Pasek mengaku tidak mengetahui alasan DPP memberhentikannya, termasuk keterkaitannya dengan kasus Anas.

Menurutnya, dia tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik maupun pakta integritas seperti yang dituduhkan kepadanya. “Saya tidak tahu alasan mengapa saya diberhentikan. Sebab saya juga belum menerima dan membaca isi surat pemberhentiannya,” kata Pasek ketika dijumpai seusai menghadiri rapat Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan telah menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Gede Pasek Suardika dari DPP. Dia juga mengatakan alasan pemberhentian itu dilakukan karena Pasek dianggap telah melanggar kode etik dan pakta integritas.

Menanggapi hal tersebut, Pasek mengaku tidak pernah melakukan tindakan yang mengindikasikan pelanggaran kode etik dan pakta integritas. Dia juga mengaku terganggu jika disebut telah melanggar pakta integritas.

“Berbicara soal pakta integritas, saya ingin tahu pakta integritas mana yang saya langgar. Pasti saya terganggu, karena saya dianggap sebagai orang yang tidak memiliki integritas. Padahal sejak awal saya selalu menjalankan tugas sesuai peraturan,”jelasnya.

Mengenai kedekatannya dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan keterlibatannya di ormas PPI milik Anas yang diduga menjadi pemicu kemarahan Partai Demokrat. Politisi asal Bali ini mengatakan adalah hak setiap orang untuk dekat atau menjalin komunikasi dengan siapapun dan pihak manapun.

“Kalau saya dekat dengan seseorang, itu kan memang hak setiap orang. Lagipula selama ini tidak pernah ada pernyataan tertulis soal larangan untuk berteman dengan Anas,”ujarnya.

Seperti diketahui, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengaku telah menerima surat pergantian antar waktu (PAW) terhadap Gede Pasek Suardika dari DPP Partai Demorkat sejak 13 Januari 2014 lalu. Namun, hingga saat ini Pasek mengaku masih belum menerima surat PAW tersebut dari Ketua Fraksi PD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya