SOLOPOS.COM - Gede Pasek Suardika (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — DPP Partai Demokrat resmi memberhentikan Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR. Partai Demokrat menganggap Gede Pasek melanggar kode etik dan pakta integritas. Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai hal itu sebagai punishment (hukuman), termasuk sikap Gede Pasek dalam kasus Anas.

“Dia sekarang kena punishment, ini pembelajaran buat yang lain. Dia tidak menunjukkan prestasi, loyalitas dan dedikasi. Apa prestasi dia? Dedakasi dan loyalitas juga nggak ada,” kata Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Ruhut kemudian menjabarkan kesalahan Gede Pasek sehingga patut dipecat DPP. Salah satunya adalah sikap Pasek membela Anas. “Apa dia menjaga nama baik partai? Partai kami jadikan hukum sebagai panglima, Anas tersangka tapi [Pasek] nyalahin KPK. Enggak boleh itu. Apa enggak rusak kami jadi kayak gitu?,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Tak hanya itu, menurut Ruhut, Pasek kerap sinis dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Coba lihat dia sinisnya kalau bicara SBY. Apa dia enggak sadar, siapa sih dia sebelum di Demokrat?” ucapnya. “Dia jadi anggota DPR karena Jero Wacik jadi menteri ESDM. Tega sekali dia bilang Jero sengkuni. Elok enggak dia masih ngomong sengkuni. Dia itu PAW!” imbuh anggota komisi III itu.

Sebelumnya banyak sorotan setelah DPP Partai Demokrat memecat Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR. Pasalnya Pasek tak punya rapor merah di DPR. “Kalau alasan pertimbangannya banyak. Kita melihat bahwa akhir-akhir ini kan semakin vulgar [sikap dan pernyataan Pasek]. Jadi apakah itu dibiarkan? Dan itu keputusan Dewan Kehormatan ke DPP,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, kepada Detik, Kamis (16/1/2014).

Sikap dan pernyataan yang dimaksud adalah keterlibatan Gede Pasek Suardika dalam struktur ormas bentukan Anas Urbaningrum yaitu Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). “Saya pikir itu bukan rahasia lagi, sudah tahu semua Pasek berperan sebagai apa. Dia sebagai Sekjen PPI. Sekarang Pak Anas di tahanan maka dia yang kendalikan organisasi, untuk operasional kan Pak Pasek yang menampilkan diri,” paparnya.

Max menilai, PPI sebagai ormas adalah sah menurut undang-undang. Namun jika dihadapkan dengan Partai Demokrat, PPI terus menyerang Partai Demokrat. “Dalam Undang-undang bisa saja, tapi antara Demokrat dan PPI lain urusannya. Beda dengan ormas yang lainnya. Sudah jelas kalau ada orang Demorkat [di PPI], maka harus pisah,” tegas anggota komisi I DPR itu.

Sebelumnya, Sekjen DPR, Winantuningtyastuti, memastikan telah menerima surat dari DPP Partai Demokrat tentang pergantian kadernya Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR. Surat itu selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPR dan KPU untuk pengganti Pasek di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya