SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Solopos.com, JAKARTA — Setelah sebelumnya memanggil seorang petinggi Metro TV, Aldasni Idris, kali ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Legal Manager TV One, Deni Hafas. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum (AU).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (3/4/2014).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Sejauh ini belum diketahui apa kaitan kedua petinggi media televisi itu terhadap kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Selain itu, hari ini KPK juga memanggil anggota Polri, Fajar Hermansyah, terkait penyelidikan kasus yang sama.

Seperti diketahui, Anas pernah duduk sebagai ketua fraksi Partai Demokrat di DPR. Saat menjabat sebagai ketua fraksi itu pula Anas terjerat kasus Hambalang dan proyek lainnya.

KPK saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya