SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO--Kasus dugaan penyimpangan pembangunan proyek Talut Gajah Putih yang ambrol beberapa waktu lalu dihentikan proses penyidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Penghentian kasus tersebut karena dari hasil uji laboratorium UNS Solo tidak menemukan adanya penyimpangan dalam rancangan bangunan talut tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Ricardo Sitinjak, kepada wartawan, Kamis (19/1), mengatakan setelah dilakukan pengecekan dari beberapa tim ahli, pembangunan talut tersebut justru memenuhi komponen bahan baku bangunan yang telah direncanakan sebelumnya. “Justru rekanan proyek memberikan komponen bahan baku bangunan melebihi standar yang telah ditentukan. Berarti pihak rekanan dalam hal ini tidak bersalah. Oleh sebab itu, kami telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut,” tegas Ricardo.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Ricardo menegaskan ambrolnya Talut Gajah Putih tersebut bukan karena konstruksi yang salah. Namun karena faktor alam yakni hujan yang terus menerus mengguyur Kota Solo pada Maret 2010 lalu. “Jadi tidak ada penyimpangan dalam pembangunan talut yang telah menelan dana sebesar Rp850 juta tersebut. Kami nyatakan telah selesai perkara ini,” tukas Ricardo.

Diberitakan sebelumnya, pihak Kejari Solo secara intensif menelusuri kasus tersebut. Bahkan dari hasil penyidikan, pihak Kejari telah menetapkan rekanan proyek pembangunan Talut Gajah Putih dalam hal ini Direktur CV Citra Biru, K Sukira, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka berdasarkan temuan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Semarang yang menyimpulkan bahwa pembangunan Talut Gajah Putih yang ambrol telah merugikan negara sebesar Rp63 juta. Perkara kasus dugaan penyimpangan pembangunan talut Gajah Putih ini mulai muncul Maret 2010 lalu. Kala itu, bangunan talut yang masih tahap pemeliharaan tiba-tiba ambrol karena hujan deras.

(JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya