SOLOPOS.COM - Ratu Atut (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA--Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah hari ini kembali memenuhi panggilan KPK, sebagai saksi untuk tersangka Tb Chaeri Wardhana alias Wawan yang juga adik kandungnya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi temuan penyidik KPK dalam penggeledahan dalam kasus tersebut. Selain itu, pemanggilan juga terkait sejumlah laporan dugaan korupsi di Banten yang akan didalami KPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan KPK akan menggali semua informasi mengenai dugaan korupsi yang diduga terjadi di Banten. “Semua informasi akan digali dari Atut,” ujarnya, Selasa (19/11/2013).

Atut sendiri telah hadir sekitar pukul 11.30 wib. Dirinya mengakui Atut memberikan klarifikasi dan keterangan terhadap sejumlah penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

“Saya datang untuk memberikan klarifikasi dan keterangan,” katanya. Namun Atut enggan berkomentar mengenai kabar yang menyebutkan banyaknya kasus korupsi yang terjadi di wilayah Banten.

Dalam kasus dugaan korupsi di Tangsel, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bersama anak buahnya, Dadang Suprijatna dan pejabat Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari.

Ketiga tersangka itu dikenai pasal memperkaya diri sendiri. Wawan juga sebelumnya dijerat sebagai tersangka kasus penyuapan Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya