SOLOPOS.COM - Fadilah Supari (JIBI/dok)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadillah Supari terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan pada tahun 2007.

Siti Fadillah dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Pakaya, Selasa (17/1/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, Rustam Pakaya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada September 2011.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, KPK juga menetapkan Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi sebagai tersangka.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp52 miliar. Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya