SOLOPOS.COM - Ratu Atut (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur non aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah, kembali diperiksa penyidik KPK. Ratu Atut kali ini diperiksa sebagai tersangka pemerasan dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Ratu Atut tiba di KPK sejak pukul 10.15 WIB. Mengenakan baju tahanan dan kacamata Atut berjalan cepat untuk menghindari wartawan. Dia tidak mau memberi komentar sedikitpun.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Bu Atut akan memberikan keterangan yang sewajarnya yang secukupnya,” ujar kuasa hukum Ratu Atut, Firman Wijaya, di Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).

Menurut Firman, Ratu Atut juga siap mengkonfirmasi tentang mobil-mobil yang dibagikan adiknya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan kepada beberapa anggota DPRD Banten. Pembagian mobil itu disebut-sebut untuk memuluskan beberapa proyek, salah satunya pengadaan alkes Banten.

“Ya kita tunggu pemeriksaan, tinggal dikonfirmasi saja soal itu (mobil-mobil) oleh KPK kepada Ibu Atut,” jelas Firman.

Terkait kasus alkes Banten, Atut disangka telah melakukan pemerasan. Sedangkan adik Atut, Wawan yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini disangka telah melakukan tindakan kotor dalam usaha memenangkan tender proyek pengadaan alkes Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya