SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (AM), dijadwalkan mengikuti sidang perdana pada Kamis (20/2/2014) sore ini. Sesuai agenda, sidang digelar pada pukul 15.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Sidang kali ini akan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akil menjadi tersangka dalam sejumlah kasus, yaitu dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten; dugaan suap pengurusan sengketa Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Selain itu Akil juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang; dan dugaan menerima hadiah atau janji (gratifikasi) di sejumlah sengketa pemilu kepala daerah lain. Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya, Jakarta, pada 2 Oktober 2013.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya