SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam mobil tahanan KPK. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengungkapkan dugaan transaksi mencurigakan di rekening ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mencapai Rp100 miliar. “Transaksi mencurigakan mencapai Rp100 miliar. PPATK sudah melaporkannya ke KPK sejak 2012, untuk transaksi yang bersangkutan sejak 2010,” ujarnya ketika dijumpai di Kantor Kemenkum dan HAM, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Menurutnya, transaksi mencurigakan tersebut berasal dari rekening milik pribadi dan milik perusahaan. PPATK menduga transaksi mencurigakan tersebut berkaitan dengan praktik pencucian uang yang dilakukan Ketua nonaktif MK tersebut. Sejumlah uang yang diterima Akil juga diduga bersumber dari setoran calon kepala daerah yang tengah bersengketa di MK. “Kami mencurigai ada transaksi dari calon-calon kepala daerah dengan Akil,” paparnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Agus mengatakan tidak mengetahui secara pasti mengenai keperluan dan kepentingan calon kepala daerah tersebut dalam melakukan transaksi keuangan, tapi Agus memastikan bahwa semua transaksi berkaitan dengan Akil. “Saya hanya tahu ada hubungan transaksi dari beberapa kepala daerah dengan AM ini,” jelasnya.

Namun, Agus menolak untuk membeberkan siapa calon kepala daerah yang diduga telah memberikan hadiah atau imbalan kepada Akil, karena hal itu merupakan kewenangan penyidik. Meskipun demikian, Agus memberikan informasi bahwa calon kepala daerah yang dimaksud bukan berasal dari Pulau Jawa.”Yang sudah diketahui [calon kepala daerah] dari luar Pulau Jawa.”

Seperti diketahui, dugaan aliran uang dari pihak beperkara di MK terungkap pascapenangkapan Akil Mochtar. Hazuar Bidui calon Bupati dari Banyu Asin, Sumatra Selatan sempat menyebut pernah dimintai uang sebesar Rp 20 miliar oleh Muhtar Effendi. Muhtar diduga sebagai operator suap Akil Mochtar di Sumatra. Muhtar telah diperiksa KPK, tapi Muhtar mengaku tidak mengetahui dengan jelas soal pemberian uang kepada Akil.

Terkait praktik pencucian uang, PPATK mendapat temuan bahwa tersangka telah mengatasnamakan rumah mewah, mobil mewah, dan rekeningnya kepada orang lain, termasuk kepada CV Ratu Semagat yaitu perusahaan milik Ratu Rita, Istri Akil yang juga diduga turut menerima aliran dana suap dari pihak berperkara di MK.

Namun, Agus menolak untuk menjelaskan secara terperinci mengenai data transaksi keuangan milik ketua MK nonaktif tersebut dengan alasan tidak ingin mendahului proses hukum. Dia menyerahkan semuanya kepada KPK. “Nanti yang membuktikan penyidik KPK. Kami PPATK sangat mendukung, agar semua koruptor kakap itu dituntut kumulatif tipikor dan pencucian uang,” paparnya.

Sementara, Johan Budi, juru bicara KPK mengatakan bahwa jika istri dan anak Akil Mochtar mengetahui bahwa transaksi yang masuk ke rekening pribadi dan perusahaan adalah hasil dari kejahatan maka tidak menutup kemungkinan jika mereka juga dapat ditindak pidana.

Namun, hingga sampai saat ini KPK beranggapan bahwa hal tersebut masih belum dapat dijadikan acuan. “KPK belum dapat memastikan apakah ada keterlibatan dari pihak keluarga karena masih akan melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut mengenai hal tersebut,”jelasnya.

Sebelumnya Akil Mochtar telah ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan kasus suap penyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Lebak dan Kabupaten Gunung Mas di MK. Selanjutnya Akil juga dijerat dengan dugaan menerima gratifikasi atau penerimaan hadiah terkait penanganan perkara di lingkungan kewenangan Mahkamah Konstitusi.

Mantan Anggota Komisi III DPR itu juga dijerat atas dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena diduga menggunakan rekening orang lain dan menggunakan perusahaan keluarga untuk menempatkan, mengalihkan, menyamarkan, menyembunyikan asal usul dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya