SOLOPOS.COM - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Dok/JIBI/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membantah memiliki inisiatif untuk menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dalam pledoinya yang berlangsung hari ini, Wawan mengaku hanya merupakan korban skandal penegakan hukum di MK.

“Saya hanya menjadi korban skandal penegakan hukum, khususnya dalam penanganan sengketa pilkada di MK,” ujar Wawan ketika membacakan nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Adik Ratu Atut Chosiyah itu juga merasa menjadi orang bodoh jika terbukti menyuap demi orang lain, termasuk dalam kasus sengketa Pilkada Lebak. “Terkait dakwaan KPK kepada saya, saya berharap adanya rekor MURI untuk saya, menyuap karena bodoh. Menyuap untuk kepentingan Amir Hamzah dan Kasmin,” katanya.

Menurutnya, pihak yang seharusnya menjadi terdakwa adalah Amir Hamzah, calon Bupati Lebak. “Saya menyesali yang sudah terjadi ini, terjadi karena kebodohan saya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya