SOLOPOS.COM - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Senin (6/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Solopos.com, JAKARTA — Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, batal diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK, lantaran orang nomor wahid di Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut berdalih bahwa dirinya sedang sakit.

Padahal menurut jadwal pemeriksaan KPK, Raja Bonaran Situmeang telah dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka ?dalam perkara tindak pidana suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Raja Bonaran Situmeang mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang menderita berbagai jenis penyakit sejak ditahan oleh KPK, diantaranya sakit asam lambung dan gula. “Saya tidak bisa diperiksa hari ini, karena sedang sakit. Kan saya harus makan pengecer darah,” tuturnya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Sejak dirinya ditahan KPK, dia mengaku tidak pernah dapat izin untuk minum obatnya. Bonaran mengklaim, dirinya sudah 10 hari tidak minum obat untuk mengobati rasa sakit yang sedang dideritanya. “Sejak saya ditahan, saya sudah minta obat saya, tapi tidak dikasih. Saya sudah 10 hari tidak makan obat,” kata Bonaran.

Kendati sedang menderita berbagai jenis penyakit, Bonaran mengatakan bahwa dirinya merasa tidak perlu untuk dibawa ke Rumah Sakit. Pasalnya kata Bonaran?, dirinya sudah memiliki obat untuk mengobati sakitnya. ?”Tidak perlu [ke rumah sakit], cuma terapinya dan obatnya sudah ada,” kata Bonaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya