SOLOPOS.COM - Gubernur Banten Rano Karno (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Iqbal)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Jumat (17/1/2014) ini. “Besok, Rano Karno akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW [Tubagus Chaeri Wardana/Wawan] dan AM [Akil Mochtar] terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Wawan yang juga adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah adalah tersangka kasus suap kepada Ketua MK Akil Mochtar. Di pihak lain, Akil diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkepentingan terhadap sengketa pilkada salah satunya Pilkada Lebak, Banten.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Johan tidak memerinci secara pasti tentang pilkada mana yang akan ditanyakan kepada Rano Karno. Keterangan dari Rano Karno menjadi penting karena kemungkinan dirinya mengetahui tentang kasus suap terkait sengketa pilkada di Banten. Selain itu, mantan bintang sinetron itu diyakini sejumlah pihak memiliki informasi penting terkait Ratu Atut dalam menjalankan roda pemerintahan Banten.

Pemeran utama sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu merupakan Wakil Gubernur Banten. Sementara itu, untuk posisi Ratu Atut sebagai kepala daerah Banten belum dicopot oleh Kementerian Dalam Negeri mengingat Atut masih berstatus sebagai tersangka. Berbeda halnya jika Atut telah didakwa dalam pengadilan maka dirinya dinonaktifkan dari posisi sebagai Gubernur Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya