SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11/2013), melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan ketua lembaga negara itu, Akil Mochtar. “Perlu diinformasikan bahwa malam ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor di kawasan perkantoran Cibinong kabupaten Bogor milik Mochtar Effendi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip kantor Berita Antara, Rabu (27/11/2013) dini hari.

Menurut Johan, Mochtar Effendi merupakan salah seorang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Akil Mochtar. Hingga kabar itu disampaikan kepada insan pers, penggeledahan tersebut masih berlangsung. “Penggeledahan masih berlangsung sampai saat ini,” ujar Johan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nama Mochtar Effendi muncul setelah diungkap Alamsyah Hanafiah, pengacara calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui, Senin (6/10/2013) lalu. Mochtar diduga menjadi operator suap buat Akil dari wilayah Sumatra.

Mochtar pernah diperiksa KPK pada 28 Oktober 2013. Namun, kala itu, membantah tuduhan telah menerima uang untuk pengurusan Pilkada Banyuasin dan mengaku hanya sebagai pekerja swasta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya