SOLOPOS.COM - Ketua KPK Abraham Samad (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Solopos.com, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan hakim lain di Mahkamah Konstitusi dalam kasus penyuapan yang melibatkan Akil Mochtar selaku ketua lembaga negara itu. “Jadi begini, korupsi kan jarang dilakukan sendiri, pasti ada pihak-pihak lain. Karena itu kami masih mendalami, melihat jauh ada tidak hakim lain selain Akil yang terlibat kasus ini,” papar Ketua KPK Abraham Samad di Makassar, Senin (7/10/2013).

Feeling kami kemungkinan besar dilakukan bukan seorang diri. Tapi masih kami dalami dan belum disimpulkan karena masih terlalu prematur dan baru satu kali diperiksa,” paparnya.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Menurutnya, KPK masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka pelaku penyuapan yakni mantan Ketua MK Akil Mochtar dengan melihat keterlibatan dengan unsur-unsur lainya. “Masih dikembangkan, Jadi kami akan memeriksa dia [Akil] dengan kasus suap, tapi kami belum bisa simpulkan, kami masih dalami, ada tidak, kami masih mau melihat ada keterlibatan yang bersangkutan, maka masih didalami,” ucapnya.

Saat ditanyai wartawan tentang jumlah kasus penyuapan yang masuk ke KPK—termasuk kasus sengketa Pilkada yang melibatkan Ketua MK Akil Muchtar—Abraham Samad mengklaim telah cukup banyak. “Begini, gugatan Pilkada itu bukan wewenang KPK, jadi bukan berarti kalau Akil sudah kami tahan lantas KPK juga punya kewenangan menganulir, KPK tidak punya kewenangan di situ. Tetapi banyak kasus penyuapan dan saya tidak bisa sebut satu persatu,” kata mantan direktur LSM ACC Makassar ini. (JIBI/Solopos/Detik/Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya