SOLOPOS.COM - Akil Mochtar (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Gelagat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam menangani hartanya kembali mendapat sorotan di persidangan. Akil mengaku pernah menjual tiga petak lahan di Teluk Kapuas, Kalimantan Barat dan mendapatkan uang miliaran dari hasil penjualan itu. Namun tak pernah ada catatan resmi dari transaksi tersebut selain kuitansi.

Akil mengatakan, tiga petak tanah itu masing-masing luasnya 11.00o meter persegi dan dijual dalam waktu terpisah dengan harga berbeda. Dua petak lahan dijual dengan harga masing-masing Rp6 miliar, sedangkan satu lagi Rp8 miliar.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Untuk membuktikan kebenarannya jaksa lantas menanyakan bukti penjualan tersebut. Akil menjawab, bukti penjualan hanya berupa kuitansi. “Ada berupa kuitansi,” ujar Akil di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Tidak puas dengan jawaban itu, Jaksa Pulung Rinandoro bertanya keterlibatan notaris dalam proses jual beli tanah tersebut. “Bagaimana dengan notaris? Apakah jual beli tidak dilakukan di depan notaris,” tanya Jaksa Pulung.

Akil mengaku, transaksi tidak melibatkan notaris dan pembayaran dilakukan menggunakan cek tunai. “Ini kan kesepakatan kedua belah pihak. Tidak memakai notaris kan tidak melanggar hukum,” kata Akil.

Jaksa Pulung lantas menanyakan pembayaran pajak atas penjualan tanah tersebut. “Saya tidak membayar. Karena itu kan transaksi langsung, tidak menggunakan notaris,” jawab Akil.

“Anda sengaja menghindar pembayaran pajak dengan tidak memakai notaris?” tanya jaksa Pulung lagi.

Dengan nada tinggi Akil menjawab. “Anda bertanya, saya jawab saya tidak membayar pajak. Tidak usah menyimpulkan saya sengaja menghindar,” kata Akil. Majelis hakim lantas menyuruh jaksa bertanya ke topik lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya