SOLOPOS.COM - Khofifah-Herman (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua MK Akil Mohctar ditangkap KPK pada 3 Oktober 2013 lalu setelah kedapatan menerima suap terkait sejumlah kasus sengketa Pilkada. Meski begitu, pihak Akil balik menuding adanya kejanggalan terhadap hakim-hakim MK lainnya terkait sengketa Pilkada Jatim.

“Untuk Pilkada Jatim, pada tanggal 2 [Oktober 2013] diputuskan dalam sidang panel bahwa yang menang adalah Khofifah [Indar Parawansa]. Yang memimpin panel tersebut adalah Pak Akil,” ujar kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan, ketika dimintai konfirmasi Detik, Rabu (29/1/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengacara yang juga merupakan Ketua Peradi ini mengatakan hal itu diketahuinya langsung dari pengakuan Akil. Hasil rapat panel yang memenangkan Khofifah itu, kata Otto, lalu dibawa ke sidang pleno. “Namun malah hasilnya lain. Ini ada kejanggalan. Ini cacat,” ujar Otto yang juga merupakan pengacara dari pasangan kandidat Khofiffah dan Herman Suryadi ini.

Sidang sengketa Pilkada Jatim di MK diadili oleh tiga hakim konstitusi atau yang disebut panel. Hasil sidang panel ini lalu dibawa ke sidang pleno yang berisikan sembilan hakim MK. Sidang pleno inilah yang memutuskan hasil akhir suatu sengketa pilkada. Otto sampai sekarang masih menjadi kuasa hukum pasangan Khofifah-Herman.

Menurut Otto, jawaban Akil yang mengaku bahwa seharusnya Khofifah yang menang di Pilgub Jatim itulah yang membuatnya mau mendampingi Akil. “Ya saya masih pengacara Khofifah. Itu sebabnya saya mau menjadi kuasa hukum Akil,” kata Otto.

Soekarwo menang setelah delapan hakim MK dan dipimpin oleh Wakil Ketua MK saat itu, Hamdan Zoelva, menolak gugatan Khofifah dan Herman. Dengan ditolaknya permohonan ini, maka pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf diputus KPU Jatim sebagai pemenang Pilgub Jatim dengan 8.195.816 suara atau 47,25 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya