SOLOPOS.COM - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (DokJIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Sudah ada 18 mobil yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dan pencucian uang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Ternyata masih ada tiga mobil lagi yang juga disita KPK hari ini.

“Dan akan menyusul tiga mobil lagi pada siang ini,” kata juru bicara KPK Johan Budi saat dimintai konfirmasi, Jumat (29/11/2013).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Tiga mobil itu diperkirakan bakal tiba di KPK siang ini. Namun Johan tidak mengetahui jenis dan merek mobil-mobil tersebut. KPK menduga beberapa di antara belasan mobil itu milik Muchtar Effendi. Muchtar sendiri hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus Akil.

“Diduga mobil-mobil itu di antaranya dalam penguasaan dan milik Muchtar Effendi, salah satu saksi kasus AM,” sambung Johan.

Seluruh mobil tersebut disita penyidik sejak Kamis (28/11/2013) malam kemarin. Penyidik menyita dari dari tiga tempat, masing-masing di sebuah rumah di Cempaka Putih dan Depok serta di sebuah show room mobil di kawasan Puncak Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya